SINMETA.CO.ID, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (18/4/2024) pagi, naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.350.000 per gram.
Dilansir dari Antara, sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.343.000 per gram pada, Jumat (17/5/2024). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.241.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
- Harga emas 0,5 gram: Rp725.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.350.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.640.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.935.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.525.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.995.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp645.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.290.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.