SINMETA.CO.ID, Jakarta – Pengakuan kemerdekaan Palestina oleh Irlandia, Spanyol, dan Norwegia pada tanggal 28 Mei 2024, menambah jumlah negara Eropa yang mengakui Palestina menjadi 11. Langkah ini merupakan respons terhadap ketegangan global atas agresi brutal Israel di Jalur Gaza. Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menyatakan bahwa pengakuan ini dilakukan untuk menjaga perdamaian agar tetap hidup. Namun, langkah ini menimbulkan berbagai dampak dan reaksi, baik positif maupun negatif.
Pengakuan ini adalah langkah penting yang menunjukkan komitmen Eropa terhadap perdamaian dan hak asasi manusia. Dengan semakin banyak negara yang mengakui Palestina, posisi Palestina di panggung internasional semakin kuat. Pengakuan ini memberikan dukungan moral dan diplomatik yang sangat dibutuhkan oleh Palestina, memperkuat legitimasi mereka sebagai negara merdeka di mata dunia.
Pengakuan dari negara-negara seperti Irlandia, Spanyol, dan Norwegia juga memberikan tekanan tambahan kepada Israel untuk mencari solusi damai. Hal ini sejalan dengan upaya internasional untuk mendorong solusi dua negara, yang dianggap sebagai jalan keluar paling adil dan berkelanjutan untuk konflik Israel-Palestina. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan Israel akan lebih termotivasi untuk bernegosiasi dengan itikad baik, demi tercapainya perdamaian yang langgeng di kawasan tersebut.
Selain itu, langkah ini menegaskan peran positif Eropa dalam mendukung perdamaian di Timur Tengah. Ini menunjukkan bahwa Eropa bersedia mengambil langkah-langkah berani untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina dan mendorong stabilitas regional. Sebagai negara yang berpengaruh di panggung internasional, pengakuan oleh negara-negara Eropa dapat mempengaruhi negara lain untuk mengikuti jejak mereka.
Namun, pengakuan ini juga membawa risiko dan tantangan. Langkah ini berpotensi memperburuk hubungan diplomatik antara negara-negara yang mengakui Israel dan sekutu-sekutunya, seperti Amerika Serikat. Israel kemungkinan akan melihat pengakuan ini sebagai tindakan sepihak yang merugikan kepentingan mereka, dan bisa memperkerkuat posisi mereka dalam negosiasi dengan Palestina.
Di dalam negeri, pengakuan ini bisa menimbulkan kontroversi politik. Di beberapa negara, pengakuan Palestina bisa menjadi isu yang memecah belah, memicu perdebatan sengit tentang kebijakan luar negeri. Selain itu, langkah ini dapat mempengaruhi kebijakan Uni Eropa secara keseluruhan terkait Timur Tengah, mengingat masih ada negara anggota yang belum mengakui Palestina.
Lebih daripada itu, ada kekhawatiran bahwa pengakuan ini bisa memperumit proses perdamaian. Israel mungkin melihat langkah ini sebagai pengurangan posisi negosiasi mereka, yang dapat memperburuk ketegangan dan memperlambat penyelesaian konflik. Bahkan, ada risiko bahwa pengakuan ini bisa memicu kekerasan di wilayah konflik, jika dianggap sebagai provokasi oleh pihak-pihak yang menentang.
Pengakuan kemerdekaan Palestina oleh Irlandia, Spanyol, dan Norwegia adalah langkah signifikan dengan implikasi yang luas. Di satu sisi, ini memperkuat dukungan internasional bagi Palestina dan mendorong solusi damai. Di sisi lain, ini juga membawa risiko ketegangan diplomatik dan komplikasi dalam proses perdamaian. Dengan demikian, langkah ini memerlukan pendekatan hati-hati dan koordinasi internasional untuk memastikan bahwa tujuan utama perdamaian dan stabilitas dapat tercapai.
Oleh: George Kuahaty (Direktur Riset dan Penelitian Indonesia)