SINMETA.CO.ID, Jakarta – MRT Jakarta berhenti operasi sementara pada Kamis (30/5/2024) karena adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya.
“Evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat,” kata Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).
Dia menjelaskan, saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut, dapat dipantau pada media sosial MRT Jakarta.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” tutupnya.