Ujian SIM Zigzag dan Angka 8 Resmi Dihapus

Ujian untuk mendapatkan SIM kini semakin mudah. Ujian zigzag dan angka 8 resmi dihapus oleh Polri.

SINMETA.ID, Jakarta – Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan desain yang baru, kini tak ada lagi manuver slalom membentuk angka 8 dan zig-zag dalam praktik uji SIM.

“Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada detikcom, Kamis (3/8/2023).

Ujian praktik SIM kali ini tidak lagi rumit. Sebelumnya ada materi membentuk angka 8, tapi kini dihapus.

“Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’,” tuturnya.

Tidak hanya itu saja, Korlantas Polri juga mengubah lebar sirkuit ujian praktik. Yang sebelumnya sempit kini diperlebar. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas memperbaiki praktik uji SIM. Manuver zig-zag hingga angka 8 diminta dievaluasi kembali.

“Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan,” kata Sigit.

“Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps,” sambungnya.

 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *