SINMETA.ID, Bogor – Polres Bogor telah mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam.
Rio mengatakan, sebelum hasil tes DNA ini diumumkan ke publik lewat media, Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, memeriksa mendalam terhadap Rumah Sakit Sentosa, dan para tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian pada Juli 2022.
Dari hasil penyelidikan, Rio mengungkapkan, dua bayi berinisial GB dan GL ini tertukar di RS Sentosa, satu hari setelah keduanya dilahirkan. Yakni pada 18 Juli 2022, hingga saat hasil tes DNA ini diumumkan.
“Proses itu berjalan di sisi penegakan hukum. Namun di sisi intelijen dengan binmas, kami mencari formula yang tepat, karena ini masalah kemanusiaan,” ujarnya.
Dilansir dari Republika, Mapolres Bogor pada Jumat hari ini, sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.20 WIB telah melakukan mediasi antara dua keluarga bayi tertukar. Saat konferensi pers berlangsung, dua pasang orang tua tersebut hadir di hadapan awak media, namun dua bayi yang tertukar tidak ditampilkan.
Lebih lanjut, Rio mengatakan, kedua belah pihak baik dari keluarga Siti maupun D telah berbesar hati menerima kabar ini. Meski saat konferensi pers selesai, keduanya menangis sambil berpelukan, disusul pelukan para suaminya.
“Setelah itu dengan kebesaran hati, kedua belah pihak setelah dibacakan oleh Puslabfor Polri, masing-masing pihak bisa meneirma dengan kebahagiaan yang luar biasa. Sekali lagi kami mengucap syukur Alhamdulillahh atas rahmat Allah SWT,” ucapnya.
Proses pengembalian dua bayi tersebut akan dilakukan sebulan ke depan dengan berbagai tahapan. Deputi Bidang Perlindungan Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengatakan setelah pertemuan di Mapolres Bogor, akan dilakukan langkah-langkah penyesuaian pengembalian dua anak berinisial GL dan GB ini.
“Melalui tahap-tahap yang tadi telah disepakati, tahapannya adalah bahwa di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga,” kata Nahar di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.
Kemudian, sambung dia, proses selanjutnya ialah kedua anak berusia 1,2 tahun ini akan dilakukan penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembangnya. Termasuk dengan keluarga di orang tua kandungnya.
Tahap berikutnya, kata Nahar, akan dilakukan asesmen ulang. Baru setelah semua tahapan diselesaikan, di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.
“Setelah tahapan itu kami berharap proses ini bisa kita selesaikan dan kita berharap hak-hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya, diasuh orang tuanya, bisa kita penuhi sebaik-baiknya,” kata dia.
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023). Dua ibu yakni Siti Mauliah dan D pun saling berpelukan dalam konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) malam di Mapolres Bogor.