PKPU Berakhir Damai, Sriwijaya Air Bebas dari Pailit

SINMETA.ID, Jakarta – Sriwijaya Air tengah mempersiapkan rencana IPO (Initial Public Offering) usai proses persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung dari tanggal 31 Oktober 2022 berujung pada perdamaian.

Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Niaga Jakarta Pusat ini menurut Noprian Fadli of Triple B Advisory selaku Financial Advisor akan membuat investor semakin yakin menaruh uang mereka di Sriwijaya Air.

“Artinya proposal (perdamaian) diterima dan didukung oleh kreditur kita, dan memberikan confidence level pada Sriwijaya Air,” dilansir dari Kontan, Rabu (12/07/23).

Alasan lain Sriwijaya Air memutuskan untuk mempersiapkan IPO kata dia adalah adanya keberhasilan penurunan utang sebesar 80 persen.

“Ini akan terus bertambah seiring berjalannya operasional yang equity-nya tadinya negatif bergeser ke arah positif,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Noprian juga mengatakan Sriwijaya Air pertama-tama akan berfokus pada investor strategis.

“Jadi pertama-tama dana masuk dari investor strategis, untuk memperkuat dan menambah modal kerja. Ketika tahapan itu bekerja maka kalau mereka setuju IPO, maka kami setuju,” ungkapnya.

Dia menambahkan, persiapan IPO mungkin akan memakan waktu 3 sampai 4 tahun ke depan. Tapi ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kisaran dana yang diinginkan Sriwijaya Air untuk IPO, ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut dengan investor resmi.

“Tapi, setidak-tidaknya kita berharap bahwa dana yang akan diperlukan untuk 1-2 tahun ke depan itu US$ 50 juta hingga US$ 100 juta,” katanya.

Keputusan untuk IPO jelas Noprian juga tidak dilakukan mendadak, pihak Sriwijaya Air telah menjajaki para investor bahkan sebelum PKPU berlangsung.

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Helikopter Jatuh di Nepal, 6 Penumpang Tewas
Next post Angka Obesitas di Indonesia Meningkat Tajam