SINMETA.ID, Amsterdam – Belanda dan Indonesia menyepakati pengembalian ratusan artefak budaya yang diambil, terkadang dengan paksa – selama masa penjajahan Belanda di Indonesia ratusan tahun silam. Tindakan itu adalah langkah kemajuan besar dalam upaya restitusi di seluruh dunia.
Benda-benda itu berupa perhiasan berharga hingga ukiran candi abad ke-13. Artefak-artefak itu secara resmi diserahkan kembali ke Indonesia dalam sebuah upacara di Leiden hari Senin.
Artefak-artefak itu adalah yang pertama yang dikembalikan ke negara pemiliknya, atas saran komisi di Belanda yang dibentuk pada 2022 untuk mempelajari permintaan negara-negara untuk mengembalikan artefak-artefak itu ke museum negara. Komisi tersebut sedang mempertimbangkan lebih banyak permintaan restitusi dari Indonesia, Sri Lanka dan Nigeria.
“Kami sangat senang. Ini adalah momen yang sangat bersejarah bagi kami, Indonesia dan Belanda, serta hubungan kedua negara,” ujar Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Pemerintah Belanda mengumumkan pengembalian harta karun Indonesia dan artefak-artefak yang dijarah dari Sri Lanka pekan lalu. Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Ali Sabry menyambut baik keputusan itu dan mengatakan, negara itu akan berupaya melestarikan artefak-artefak itu, termasuk meriam untuk upacara yang sarat hiasan.