SINMETA.ID, Jakarta – Korban penipuan tiket konser musik Coldplay hingga hari ini telah mencapai puluhan orang dengan nilai kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
“Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta,” ujar kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, Selasa (23/5).
Arifin mengatakan kedatangannya ke gedung Bareskrim Mabes Polri bersama beberapa korban untuk memberikan kesaksian sekaligus barang bukti.
“Korban hari ini yang hadir baru lima orang, agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban,” ujar Arifin.
Selain itu, Arifin menerangkan bahwa tidak menutup kemungkinan korban penipuan tiket konser musik itu juga masih akan bertambah. Sebagian besar korban berada di luar Pulau Jawa.
“Sebagian besar Jabodetabek, ada yang dari bandung ada juga yang dari Yogja. Ada juga yang di luar Jawa. Kami berharap dari kawan-kawan siber Bareskrim untuk menindaklanjuti dan yang terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan” ungkapnya.
Dirinya berharap dalam hal ini Siber Bareskrim Polri dapat mengusut tuntas perkara itu mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi untuk menyaksikan konser band Coldplay. Ia meminta agar kerugian kliennya dapat segera dikembalikan. Polisi saat ini tengah menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket online konser Coldplay. Diketahui, tiket Coldplay mulai diperjualbelikan sejak 17 Mei 2023 lalu. Direktur Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket online Coldplay untuk membuat laporan secara resmi. Selama melakukan penyelidikan, pihaknya juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket yang secara resmi.
“Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal, Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online” kata Vivid saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).