Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Tangerang Selatan Berhasil Diamankan

SINMETA.ID, Tangerang Selatan – Kasus pengeroyokan terhadap seorang debt collector oleh oknum ormas di Tangerang Selatan mendapat perhatian serius dari jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Dalam kurun waktu 1×24 jam, lima orang pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan tepatnya pada Jum’at (07/04/2023).

“Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam kurun
waktu 1×24 jam lima orang pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat (7/4).

Lebih lanjut ia mengatakan, aksi pemukulan tersebut berawal dari korban yang menghampiri
pengemudi mobil, namun pengemudi tidak ingin mobilnya diambil oleh korban, sehingga pengemudi mobil meneriaki korban dengan sebutan maling.

“Diteriaki maling kemudian datang orang sekitar dan dihakimi secara massa sehingga korban
jadi terluka,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, setiap pelaku memiliki perannya sendiri, diantaranya memukul,
menendang, dan sebagainya. Korban mengalami luka terbuka di sekitar kepala dan beberapa bagian tubuh lain sehingga harus mendapatkan penanganan serius di rumah sakit.

“Salah satu yang sudah diamankan adalah perekam video karena melakukan penghasutan,” ucapnya.

“Kondisi korban stabil dan infonya sudah rawat jalan, dan  atas perbuatan para pelaku itu dijerat Pasal 170 KUHP.,” kata Aldo.

Buntut dari kasus ini, ratusan debt collector hutang se Jabodetabek menggeruduk Mapolres Tangerang Selatan yang terletak di Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (6/4/2023) dini hari.

Mereka melaporkan dan menuntut polisi mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan mereka sesama debt collector, Bobby Paliaman.

 

(FW)

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *