Sinmeta-, Indonesia negara agraris dengan lahan pertanian yang terbentang luas, menjadi bagian dari sumber daya alam nan berlimpah dengan keaneka- ragamannya. Dan sebagai negara agraris, Indonesia mempunyai peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat untuk meningkatkan sektor sosial, perekonomian dan perdagangan. Salah satu komoditas yang terus didorong pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional yakni komoditas jagung.
Perlu diketahui, Jagung merupakan komoditas strategis utama terpenting selain Gandum dan Padi, terutama untuk konsumsi masyarakat Indonesia seperti telah menjadi makanan pokok di beberapa daerah di Madura, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, disamping untuk kebutuhan utama bahan pakan ternak pada khususnya.
Lambatnya perkembangan produksi jagung di Indonesia tentu harus menjadi perhatian penting pemerintah, karena komoditas pertanian ini memegang salah satu peranan dalam ketahanan nasional bangsa Indonesia.
“Dengan demikian diperlukan program pengembangan produksi jagung untuk ketahanan nasional sebagai langkah konkret, guna Indonesia menuju swasembada pangan dan bagi masyarakat tani yang sejahtera”, ujar George N Kuahaty, Direktur Lembaga Riset dan Penelitian Indonesia (RISPENINDO).
Dan untuk pengembangannya, Lembaga Riset dan Penelitian Indonesia (RISPENINDO) telah mempersiapkan sebuah konsep Program Pengembangan Produksi Jagung bagi kesejahteraan masyarakat tani, antara lain sebagai berikut;
Pertama; Harus adanya kepastian pembelian harga dari pemerintah.
Harus ada kepastian pembelian harga dari pemerintah dengan membuat break and point antara biaya produksi dan profit untuk harga jual. Hal ini akan membangkitkan semangat dari masyarakat tani agar bisa optimal dalam usaha pengembangan produksi jagung. Perlu memperhitungkan jumlah maksimal hasil produk per hektarnya, agar petani bisa mendapatkan pendapatan yang layak.
Kedua; Adanya Kepastian Pasar dengan Membuat Kontrak antara Pemerintah dengan Petani.
Pemerintah seharusnya membuat kontrak atau MoU dengan petani sehingga mereka mendapatkan kepastian pasar saat menjual hasil produksi taninya. Pada saat penanaman awal itu petani harus sudah mempunyai kontrak misalnya dengan bulog, popan, dan lainnya, dimana dengan harga yang sudah ditetapkan pada saat itu.
Ketiga; Pada saat penanaman pemerintah harus berani mensubsidi.
Pada saat penanaman pemerintah harus berani mensubsidi petani. Adanya support biaya produksi dan biaya hidup petani seperti beras dan makanannya. Nanti pada saat panen, hasilnya dipotong dari hasil jual.
Keempat; Adanya minimalisasi pengolahan lahan yang akan digarap.
Perlunya minimalisasi pengolahan lahan yang akan digarap, hal ini untuk bisa memperhitungkan pendapatan petani agar sejahtera. Misalnya satu keluarga petani itu layaknya 2,5 hektar, berarti jika kita menggarap 2.000 hektar maka 700 petani yang akan kita berdayakan.
Kelima; Perlunya Ketegasan dari Pemerintah dalam Melaksanakan Kebijakan.
Perlunya ketegasan dari pemerintah dalam melaksanakan kebijakannya. Jangan sampe petani menanam jagung sementara pemerintah impor jagung, sehingga ini akan mengakibatkan daya beli jagung dalam negeri berkurang. Peran para penyuluh-penyuluh petani dari kementerian maupun dinas perlu dioptimalkan, untuk memberi arahan kepada petani dalam mengelola pertanian.
Keenam; Mengoptimalkan Strategi Pemasaran melalui Digital Marketing.
Strategi pemasaran melalui digital marketing dapat menentukan peningkatan perekonomian. Perlunya kerjasama dan membuat pelatihan bagi para pelaku untuk bisa go-online dengan platform edukatif, inovatif dan kuratif agar layak dijual secara e-commerce. Dalam pemasarannya pemerintah juga harus berusaha membantu membuat kontrak-kontrak dengan berbagai stakeholders.
Dalam pelaksanaannya pun harus sungguh-sungguh, alangkah lebih baiknya dilakukan oleh independen serta dalam menjalankannya di lapangan harus bener-bener pelaku tani (petani).
Dengan demikian inilah nanti yang akan memotivasi masyarakat dan kaum milenial untuk tertarik dalam pertanian, karena adanya kejelasan pendapatan ekonomi. Tentu mereka akan lebih bangga dan banyak ingin menjadi petani di desa dengan pendapatannya yang lebih tinggi daripada buruh di kota.
Jika sudah melakukan hal tersebut, maka akan tercipta sebuah sistem pertanian dimana masyarakat mempunyai ketertarikan dalam bidang pertanian karena penghasilannya sesuai. Inilah yang dinamakan Nawacita Ketiga yakni “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.
Dengan kata lain, memperkuat ekonomi dari pinggiran inilah yang bisa mempertahankan dan memajukan perputaran ekonomi di setiap wilayah. Diharapkan masyarakat di pedesaan harus berusaha menjadi subjek ekonomi, bukan hanya sebagai objek ekonomi.
Dengan demikian besar harapan pemerintah untuk bisa turut aktif dari awal panen hingga pasca panen karena pemahaman petani terbatas. Membuat sebuah sistem pertanian dimana masyarakat mempunyai ketertarikan dalam bidang pertanian dengan penghasilan yang sesuai. Jika ini terjadi maka Indonesia swasembada pangan dan masyarakat tani sejahtera. (red; foto humaskementan)