Rp.352.29 Miliar Pagu Anggaran Setkab 2023 Disetujui Komisi II DPR RI

Sinmeta-, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (19/09). Dan Pagu Anggaran Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2023 seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi II dan juga sesuai dengan Surat Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas berjumlah Rp.352,29 miliar, tidak ada perubahan, ujar Seskab dalam rapat mengenai Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023 tersebut.

Rapat Komisi II DPR RI ini pun menyetujui pagu anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun 2023 itu. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dengan pengalokasian anggaran per program yakni Program Dukungan Manajemen Rp.308,23 miliar dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden Rp.44,06 miliar. Bisa kita setujui?” tanya Doli yang kemudian dijawab “setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan pembukaan pencadangan anggaran atau automatic adjustment Setkab tahun anggaran 2022 sebesar Rp11,65 miliar. “Komisi II DPR RI menyetujui usulan pembukaan pencadangan anggaran (automatic adjustment) Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.11,65 miliar untuk memenuhi kekurangan anggaran belanja gaji pegawai dan kebutuhan anggaran belanja barang dalam rangka pelaksanaan kegiatan prioritas”, jelasnya Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Raker dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Wakil Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis. (wemfauz; foto bpmisetpres)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Hunian Pariwisata Di Tanjung Kelayang Belitung Di Bangun Oleh Pemerintah
Next post Terus Jaga Neraca Produktivitas Pangan