Sinmeta-, Sebanyak 151 kilogram biji kopi jenis arabica dilaporkan oleh PT KKSM kepada Pejabat Karantina Aceh di wilayah kerja Bandar Udara Sultan Iskandar Muda (SIM). Biji kopi yang dilaporkan akan diekspor ke Bayan Baru, Malaysia.
“Sebelum diberangkatkan ke Malaysia, kami melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan”, kata Pejabat Karantina yang bertugas.
Biji kopi dengan perkiraan nilai ekonomi Rp 17,3 juta tersebut dilakukan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan laboratorium untuk memastikan biji kopi bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT), sehingga tidak terjadi penolakan/kendala saat tiba di negara tujuan. “Kami menerbitkan phytosanitary certificate setelah memastikan biji kopi bebas dari OPT dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan impor permit dari negara tujuan”, lanjutnya.
Perlu diketahui, Aceh terkenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia. Bahkan, Aceh dinobatkan sebagai penghasil biji kopi terbaik. Tidak heran jika beberapa negeri tetangga melirik dan mengimpor biji kopi dari Aceh, salah satunya negara Malaysia.
Di kesempatan lain, Kepala Karantina Pertanian Aceh Ibrahim mengatakan, ekspor biji kopi asal Aceh ini sesuai dengan program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang dicanangkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. “Melalui program Gratieks semoga biji kopi hasil dari kekayaan alam Aceh dapat mendorong komoditas ini semakin dikenal masyarakat dunia”, katanya.
Sementara dari Semarang, JawaTengah, tentunya kalian tidak asing lagi dengan istilah Kapulaga Jawa dengan nama latin Amomum compactum. Rempah ini bermanfat bagi kesehatan dan bahan baku bumbu masakan. Ciri khas kapulaga jawa adalah bentuk yang bulat dan aroma wangi.
Cisilia Triwidiyanti selaku Sub Koordinator Substansi Karantina Tumbuhan mengatakan bahwa Jawa Tengah dikenal sebagai penghasil rempah-rempah sejak zaman dulu. Kapulaga merupakan salah satu rempah andalah yang memiliki nilai jual tinggi.
Berdasarkan data IQfast diketahui bahwa Kapulaga rutin diekspor ke Tiongkok dan Korea Selatan. Hal ini menjadi peluang petani untuk mengembangkan produksi yang berdaya saing di pasar internasional.
Pejabat Karantina melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 12,5 ton kapulaga senilai 900 juta rupiah sebelum dikirim ke Tiongkok. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan secara teliti dan cermat diketahui komoditas tersebut sehat, aman dikonsumsi dan siap memenuhi kebutuhan Negeri Tirai Bambu.
Kapulaga merupakan komoditas pertanian yang diminati pasar domestik hingga internasional sehingga memberikan prospek luar biasa guna mendukung peningkatan ekspor.
“Seiring perkembangan pertanian modern perlu mendongkrak produksi kapulaga secara berkelanjutan supaya hasilnya memiliki daya tarik pasar global dan mengenalkan rempah Jawa ke beberapa negara di belahan dunia”, imbuh Cisilia Triwidiyanti.
Jadi tetap dukung percepatan ekspor demi meningkatkan kesejahteraan nasional. (yuri/nawasanga; foto humasbkpaceh)