Sinmeta-, Labuan Bajo memang dikenal sebagai destinasi yang banyak menjadi tujuan turis asing. Namun sejak beberapa tahun terakhir, pariwisata di Labuan Bajo banyak mengandalkan wisatawan lokal, khususnya dengan adanya pembatasan akibat pandemi Covid-19. Saat ini terjadi sengketa pengelolaan industri wisata di Labuan bajo, atas kejadian ini Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengupayakan penyelesaian sengketa antar pihak yang berkepentingan.
“Saya sebagai anggota Komisi X yang membidangi Pariwisata dan wakil rakyat dari Dapil NTT meminta Komisi X untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Kemenparekraf, Perwakilan Pelaku Wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) dan PT Flobamora pada massa sidang yang akan datang”, papar Andreas Hugo Pareira, (3/8).
Andreas Hugo Parerira menyebut, pelaku wisata di Labuan Bajo telah memahami bahwa konservasi penting untuk keberlanjutan Komodo. Ia mengatakan, faktor yang menjadi pemicu mogok massal justru karena adanya kebijakan dari Pemprov NTT.
“Penyebab mogok massal dipicu oleh ketidakpercayaan pelaku wisata akan motif alasan kenaikan tarif dengan diberikan hak monopoli oleh Pemda NTT kepada BUMD Flobamora untuk menetapkan tarif dan mengelola TN Komodo tanpa melibatkan rakyat yang telah lebih dulu terlibat sebagai pelaku industri pariwisata”, tutur Andreas Hugo Pareira.
Kenaikan tarif masuk TN Komodo hingga aksi demo yang berujung kekisruhan di Labuan Bajo pun menjadi perhatian dunia internasional. DPR mendorong agar Pemerintah bersama stakeholder terkait untuk segera menyelesaikan kekisruhan di Labuan Bajo buntut kebijakan kenaikan tarif masuk TN Komodo.
“Situasi Labuan Bajo dengan suguhan aksi-aksi demo merupakan suguhan yang buruk bagi wisatawan dan negatif campaign untuk Labuan Bajo-Flores. Kalau demo mogok massal ini berlangsung terus, wisatawan enggan dan tidak nyaman untuk berkunjung”, tegas Andreas Hugo Pareira.
DPR RI berkomitmen mendukung penyelesaian sengketa tersebut. Andreas Hugo Pareira juga mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tidak merugikan masyarakat. Namun Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira berpendapat kenaikan tarif tiket destinasi wisata Komodo perlu dikaji ulang.
Pernyataan tersebut sebagai respon kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo di NTT yang berujung protes dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) Labuan Bajo hingga terjadi kisruh dalam aksi demonstrasi.
Andreas Hugo Pareira mengatakan, Komisi X DPR RI berharap semua pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk mencari solusi dari persoalan ini. Menurutnya kenaikan tarif itu tentu akan berdampak besar bagi para pelaku pariwisata yang tak hanya mengharapkan kehadiran turis kaya atau turis asal negara lain. Apalagi, selama pandemi Covid-19, para pelaku pariwisata justru tertolong dengan kehadiran para pelancong domestik.
“Ini membuktikan, para turis yang tidak berkantong sangat tebal justru menjadi jaring pengaman sosial bagi industri wisata di Labuan Bajo. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif wisata perlu dikaji ulang demi keberlangsungan industri pariwisata di Labuan Bajo”, papar Andreas Hugo Pareira.
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif masuk ke TN Komodo, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, dari Rp.200 ribu menjadi Rp.3,75 juta. Tarif tersebut berlaku untuk setahun, belum termasuk sewa kapal dan akomodasi.
“Kenaikan tarif ke TN Komodo yang drastis menimbulkan shock bagi pelaku wisata di Labuan Bajo karena khawatir akan berkurangnya kunjungan wisatawan”, kata Legislator dari Dapil NTT I ini.
Alasan kenaikan tarif masuk itu adalah agar ada pembatasan pengunjung TN Komodo demi melindungi komodo dari kepunahan. Andreas Hugo Pareira memahami memang diperlukan konservasi demi melindungi Komodo, namun ia mengingatkan kebijakan tersebut akan berdampak pada ratusan orang di Labuan Bajo yang menggantungkan hidupnya dari kedatangan wisatawan. “Tentunya akan berimbas pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi Covid-29 dengan kembali ramainya kunjungan turis ke Labuan Bajo”, sebutnya.
Atas kebijakan kenaikan tarif itu, pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok massal untuk waktu sebulan sebagai bentuk protes. Komisi X DPR yang membidangi urusan pariwisata itu menyatakan memahami kekhawatiran para pelaku wisata dan ekonomi kreatif setempat. (ssb/aha; foto bpolbf)