Sinmeta-, Kasus penambangan emas ilegal di Papua Barat masih saja terus terjadi. Baru saja, Kapolres Kabupaten Tambrauw Papua Barat AKBP Bendot Dwi Prasetyo menyebut telah memerintahkan anggotanya untuk menindak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Tambrauw tersebut.

Menurut AKBP Bendot Dwi Prasetyo, lokasi tambang emas ilegal di Tambrauw terletak di kawasan Kali Kasi Distrik Saukorem dan Distrik Kebar. Wilayah tersebut memiliki akses dan medan yang cukup berat.

Terkait illegal mining tersebut, Pimpinan Komite I, Filep Wamafma (22/08/2022) menyebut bahwa Komite I DPD RI akan segera memanggil Kapolri dalam rangka membahas Penegakan Hukum di Daerah. “Komite I akan memanggil Kapolri dalam agenda pembahasan penegakkan hukum di daerah. Sebagai senator Papua Barat, tentu saya akan menyampaikan persoalan illegal mining yang marak terjadi secara langsung”, tuturnya.

Pimpinan Komite I Agendakan Bertemu Kapolri

Filep Wamafma juga berharap kepada Polda Papua Barat agar mendata secara rinci wilayah mana saja yang terus terjadi penambangan ilegal. Menurutnya, hal itu penting agar masing-masing daerah mengetahui dan Pemerintah daerah dapat menentukan langkah-langkah terbaik.

“Kita Perlu data ril wilayah mana yang sering terjadinya penambangan ilegal, termasuk apakah ada korban akibat kegiatan tersebut. Yang pasti, saya berharap penuh Kapolda Papua Barat dan jajaran untuk segera melakukan tindakan hukum yang tegas. Apabila Kapolda dan jajaran tidak melakukan penegakan hukum, tentu patut dipertanyakan, sebagaimana dugaan yang beredar adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang turut mendukung kegiatan bisnis ilegal tersebut”, ungkap akademisi Papua Barat ini.

Pimpinan komite I DPD RI menyebut bahwa agenda pertemuan dengan Kapolri akan digelar dalam waktu dekat dan dirinya berjanji akan meminta umpan balik terhadap peristiwa tersebut kepada Kapolri. (tjoek; foto humaspemprovpapuabarat)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *