Pemerintah Dan DPR Jangan Gegabah Koreksi Subsidi BBM Menggantinya Dengan BLT

Sinmeta-, Minta pemerintah dan DPR untuk tidak gegabah mengoreksi subsidi energi BBM Bersubsidi yang dinilai sering disalahgunakan demi menjaga ketahanan fiskal dan menggantinya dengan Bantuan Langsung Tunai, demikian diingatkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin.

“Kami sangat memahami bahwa tekanan resesi yang diakibatkan oleh inflasi global akan memberikan goncangan yang serius pada bangunan ekonomi nasional. Namun yang paling penting untuk kita sadari bahwa porsi konsumsi masih mendominasi struktur ekonomi nasional”, ungkap Sultan B Najamudin (18/08).

Terlebih demi menjaga momentum pemulihan untuk kebangkitan ekonomi nasional yang lebih kuat secara fundamental, mempertahankan kebijakan subsidi energi BBM masih menjadi harapan kekuatan yang sesungguhnya.

Hanya saja pemerintah harus menemukan solusi dalam menekan penyalahgunaan subsidi BBM yang menjadi masalah selama ini yang tidak tepat sasaran. Dimana kerap dimanfaatkan sebagian besar oleh kelompok masyarakat mampu kelas menengah keatas.

“Artinya, pilihan menghindari Inflasi yang menjadi momok ekonomi global itu lebih utama daripada memberikan BLT kepada masyarakat”, terang Sultan B Najamudin.

Bahwa terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi, tentu negara harus menemukan solusinya. Pemerintah harus memiliki sistem penyaluran subsidi energi yang efektif dengan pendekatan hukum yang tegas dalam kebijakan subsidi energi.

Sultan B Najamudin pun mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan khususnya dalam  kebijakan B-30 menjadi B-50 dan seterusnya. Demikian juga dengan kebijakan industri otomotif kendaraan listrik secara masif.

“Mengendalikan tekanan APBN dengan pendekatan efisiensi subsidi belum cukup untuk menyelamatkan vitalitas fiskal dari gelombang resesi global. Tapi dengan memastikan daya beli masyarakat terjaga, stabilitas nasional akan lebih terjaga”, tutup Sultan B Najamudin.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM bersubsidi secara bertahap. Kenaikan harga BBM subsidi sebanyak dua kali pada tahun ini diperlukan agar beban anggaran tak terus meningkat. (gharib/tjoek; foto humasdpdri)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Tiga Sinergi Kebijakan Untuk Stabilisasi Harga Dan Ketahanan Pangan Nasional
Next post Presiden Joko Widodo Apresiasi Jambore Nasional XI Tahun 2022