Pembangunan Infrastruktur Prioritas NTT, Berbanding Lurus Dengan Kualitas Hidup Dan Kesejahteraan Masyarakat

Sinmeta-, Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pembangunan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini. Ketersediaan infrastruktur berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tentunya.

“Prinsip utama dari penyediaan infrastruktur adalah pembangunan yang menyeluruh, tuntas dan tidak boleh setengah-setengah agar tercipta daya ungkit yang berarti bagi kemajuan ekonomi NTT,” jelas Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat Pidato Perayaan Hari Ulang Tahun Ke -77 Republik Indonesia bertemakan “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, yang dibacakan Wakil Gubernur Joseph Nae Soi (JNS) di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat pun mengatakan bahwa mewujudkan investasi infrastruktur yang menyeluruh membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan di pihak lain, kemampuan APBD kita sangat terbatas. Oleh karena itu, Pemerintah membutuhkan sumber pendanaan lain melalui pinjaman daerah. Dan pinjaman daerah merupakan suatu keniscayaan untuk investasi infrastruktur sepanjang pinjaman itu dikelola dan diperhitungkan dengan baik segi manfaat serta kemampuan pengembaliannya.

Pembangunan Infrastruktur Prioritas NTT

Selanjutnya dalam pidato yang dibacakan Wagub Joseph Nae Soi tersebut, dibeberkan bahwa ada berbagai pembangunan infrastruktur yang dijalankan, berupa pembangunan dan perbaikan jalan, penyediaan jaringan air minum, serta pengembangan pelabuhan laut di berbagai wilayah di NTT.

“Dari total panjang jalan Provinsi 2.650 kilometer, kondisi jalan yang belum mantap (rusak berat dan rusak ringan) pada tahun 2019 sepanjang 906 kilometer dan pada tahun 2020 dikerjakan sepanjang 365 kilometer lebih dan pada tahun 2021 dikerjakan sepanjang 585 kilometer yang dilanjutkan tahun 2022 dengan skema pembiayaan dari Pinjaman SMI, Pinjaman Bank NTT, Pemberian Hibah Jalan Daerah (PHJD), Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus”, jelas Joseph Nae Soi.

Kondisi kemantapan jalan berdasarkan hasil survei tahun 2021 mengalami peningkatan dari sekitar 70 persen di tahun 2020 dan naik menjadi 71 persen atau sepanjang 1.897 kilometer lebih. Sampai dengan Juli tahun 2022, kondisi mantap jalan mengalami peningkatan menjadi 2.037 kilometer atau sekitar 76 persen dengan pertambahan panjang jalan yang selesai dikerjakan 139 kilometer.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, saya menghimbau para Bupati/Walikota agar tidak perlu ragu dalam memanfaatkan pinjaman daerah untuk pengadaan infrastruktur-infrastruktur vital yang dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Joseph Nae soi

Pemerintah juga menitikberatkan penyediaan jaringan air minum dan rehabilitasi Daerah Irigasi di beberapa daerah dalam rangka mendukung penanggulangan stunting dan kemiskinan.

Pembangunan Infrastruktur Prioritas NTT

Pada tahun 2021 dilakukan peningkatan pada 15 daerah irigasi dengan total luas 1.005 hektar sehingga terjadi peningkatan daerah irigasi yakni sebesar 37.350 hektar dibanding tahun 2020 sekitar 36.345 hektar.

Total keseluruhan luas 24 daerah irigasi di seluruh NTT adalah 60.328 hektar. Pada tahun 2021 dibangun pula 23 embung baru sehingga total keseluruhan embung saat ini adalah 183 embung dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 160 embung.

Sedangkan pengembangan pelabuhan terdapat empat wilayah yang diprioritaskan, yaitu di Semau, Paga, Aimere dan juga teluk Gurita. Pada tahun 2021 juga Pemerintah melakukan upaya pengembangan pelabuhan yakni Pembangunan Dermaga Semau, “Pembuatan Master Plan Pelabuhan Paga, Kabupaten Sikka, Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Aimere, Kabupaten Ngada, serta Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Teluk Gurita, Kabupaten Belu”, tutur Joseph Nae Soi. (jp/tjoek; foto humaspemprovntt)

Bagikan berita ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post 77 Tahun Kemerdekaan RI Pemerintah dan Bank Indonesia Luncurkan 7 Uang Kertas Rupiah Baru Emisi Tahun 2022
Next post UU Cipta Kerja Ciptakan Kesempatan Kerja Bagi Seluruh Rakyat Indonesia