3rd EDM-CSWG Bahas 10 Isu Prioritas Lingkungan Hidup Dan Perubahan Iklim
Sinmeta-, Pertemuan Ketiga, Environment Deputies Meeting and Climate Sustainability Working Group (3rd G20 EDM-CSWG) berlangsung sejak (29/08), di Bali. Pertemuan ini melanjutkan dua pertemuan sebelumnya di Yogyakarta dan Jakarta.
Kemarin dan hari ini, pertemuan dibagi ke dalam dua sesi paralel, yaitu EDM dan CSWG. Pada sesi EDM, dilakukan pembahasan 7 isu prioritas, yaitu kerusakan lahan, kehilangan keanekaragaman hayati, sampah di laut, pengelolaan air, konsumsi berkelanjutan dan efisiensi sumber daya, keuangan berkelanjutan, dan perlindungan laut.
Sedangkan pada sesi CSWG, 3 isu prioritas dibahas, yaitu mendukung pemulihan yang berkelanjutan; peningkatan aksi berbasis daratan dan lautan untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim; dan peningkatan mobilisasi sumber daya untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, yang juga sekaligus Chair EDM, Sigit Reliantoro menyambut baik partisipasi para delegasi yang sudah menyampaikan masukan untuk rancangan komunike yang sedang disusun.
Menurutnya, selama dua kali pertemuan EDM-CSWG di Yogyakarta dan Jakarta lalu, semua delegasi telah mendiskusikan berbagai isu prioritas untuk mencapai visi dan tujuan yang sama.
Antara pertemuan kedua dan ketiga ini, diawali dengan rangkaian intersession meeting untuk membahas draft kesepakatan terkait isu lingkungan dan kelestarian iklim. Tercatat, sebanyak sembilan intersession meeting EDM dan lima kali intersession meeting untuk CSWG. Selain intersession meeting, dilakukan pula tiga kali pertemuan untuk membahas kemungkinan keterkaitan antara isu lingkungan dan kelestarian iklim.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi yang juga selaku Chair di CSWG, mengungkapkan bahwa mengingat tantangan dalam mencapai kesepakatan, pada Joint Session EDM dan CSWG, Chair memutuskan untuk mengadakan dua sesi paralel tambahan, yaitu 2 sesi paralel untuk EDM dan 2 sesi paralel untuk CSWG.
Hal tersebut menunjukkan kepemimpinan Indonesia sekaligus memperlihatkan komitmen Indonesia untuk dapat mencapai komitmen yang benar-benar disepakati oleh seluruh delegasi guna meningkatkan upaya-upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian perubahan iklim.
Terdapat proses negosiasi yang harus dilalui oleh 211 delegasi dari negara-negara anggota G20, negara undangan dan Organisasi Internasional, yang masih terus berproses dan diharapkan dapat mencapai kesepakatan dan target yang diharapkan.
Usai pertemuan 3rd EDM-CSWG pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2022, selanjutnya akan dilaksanakan Joint Environment and Climate Ministers’ Meeting (JECMM) pada 31 Agustus 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dan dihadiri 211 delegasi dari negara-negara anggota G20, negara undangan dan Organisasi Internasional. Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya-upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian perubahan iklim global.
Pertemuan EDM-CSWG diketuai oleh Laksmi Dhewanthi (Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim) dan Sigit Reliantoro (Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan) sebagai wakil ketua.
Pertemuan tingkat kelompok kerja akan dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri lingkungan hidup dan iklim atau The Joint Environment and Climate Ministers’ Meeting (JECMM) (31/8) yang diketuai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
Dalam prosesnya, pembahasan komitmen tersebut cukup menghadapi tantangan mengingat adanya berbagai pandangan dan implikasinya kepada kepentingan masing-masing negara anggota. Pertemuan ketiga ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah dokumen keluaran yang memuat pandangan dan komitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya implementasi pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian perubahan iklim oleh negara anggota G20 yang akan memberikan kontribusi kepada pencapaian tujuan dan target lingkungan global. (tjoek; foto humaskemenklh)